Selasa, 09 Juni 2020

Bripda Muhammad Romli Anggota Sat Lantas Polres Kubu Raya Lakukan Penangkapan Pencuri Sarang Walet Didesa Kapur Kec.Sungai Raya


Kubu Raya-Kalbar, Bripda Muhammad Romli yang bertugas sebagai Anggota Sat Lantas Polres Kubu Raya yang ditugaskan sehari-harinya mengawasi arus lalin di Pos Kapur guna memantau laluintas di simpang lampu merah (09/06/2020).


Sore itu sekitar pukul 17.00 wib (09/06) ketika Romli sedang lakukan pemantauan arus lalin datang Aipda setiawan yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek sungai raya dan meminta bantuan kepadanya karena adanya laporan dari warga ada pelaku pencurian  mengingat Aipda setiawan seorang diri maka dirinya mau untuk mendatangi TKP pencurian di jalan raya desa kapur ruko no 10.A kec.sungai raya.


Saat Sampai di tkp romli langsung adakan pengejaran terdapa pelaku pencucian dan berhasil menangkap satu pelaku pencurian sedangkan setiawan melakukan pengejara dengan pelaku lainnya namun berhasil meloloskan diri dari kejaran.


Saat di konfirmasi romli mengatakan” bahwa dirinya mendatangi tkp pencurian bersama setiawan karena adanya laporan masyarakat dan ketika samapi tkp, saya langsung lakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian sarang walet yang berada di ruko tersebut ,alhasil saya mendapati satu pelaku, dan setiawan mengejar dua pelaku lainnya  berhasil meloloskan diri” Kata Romli.


Saat dilakukan introgasi singkat di tkp pelaku mengaku bernama Bambang (31th) Islam Yang beralamat di Parit Majapahit 4 Rt.01/01 Rotan Semelur Kec. Pelangiran Kabupaten Indragiri Riau, dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Palu pemecah Batu, 1(satu) Buah Senter kecil warna Hitam, 1 (satu) Buah pahat, Dan 1 (Satu) kantong Plastik Hitam Berisikan sarang Walet.


Dan saat ini pelaku dan barang bukti di amankan ke polsek sungai raya guna penyelidikan lebih lanjut serta pemilik/korban pencurian sarang walet diarahkan ke mapolsek untuk membuat laporan.