Senin, 07 Desember 2020

*Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek*


 *Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek*


Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa MRS hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Merespons rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.


Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. Tak dinyana, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi. 


"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS, dalam siaran pers pada Senin, 7 Desember 2020.


Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek. 


Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS. 


Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri. 


Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. 


Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tak mengindahkan panggilan kedua. 


Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan,  karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya. 


Terkait kaburnya 4 pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut. 


"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," tandas Irjen Pol Argo Yuwono.

Kamis, 03 Desember 2020

Polri Sebut Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan


 Polri Sebut Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan 



JAKARTA-Mabes Pori bersama  Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, Kamis (4/12/2020). 



Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono turut hadir.



Menurut Argo, ada beberapa point pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan yang dalam hal ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 


"Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara," kata Argo dalam keteranganya. 


Sementara itu, kata Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara. 


Disamping itu, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan covid disaat pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri akan melaksanakanya dengan maksimal. 


"Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan," tandas Argo. 


Argo menambahkan, berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020 Sentra Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu, kesemuanya telah diproses. 


"112 kasus sudah sampai penyidikan.  Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu," pungkas Argo.

Selasa, 01 Desember 2020

Polri Pastikan Kapolri Sehat, Tepis Isu Liar soal Positif COVID-19



Berhembus isu liar Kapolri Jenderal Idham Azis terpapar virus Corona (COVID-19). Polri tegas membantah kabar tersebut.


"Hoax!," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (1/12/2020).


Argo mengatakan dirinya dan Idham sedang berolahraga bersama. Keduanya sedang bertanding badminton.


"Pak Kapolri dalam keadaan sehat, fit, dan kami sedang bermain badminton. Olahraga diperlukan di masa pandemi ini agar kondisi tubuh tetap sehat," ucap Argo.


Argo kemudian mengirim sebuah swafoto, di mana nampak Idham memegang ponsel dan menghadapkan kamera ke arah wajahnya dan Argo.

Senin, 30 November 2020

Kapolres Kubu Raya Apresiasi Jajarannya ungkap kasus Operasi Pekat Lebihi Target



Kubu Raya-Kalbar , Bertempat di Polres Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA S.I.K.MH, Pimpin Press Conference   Pengungkapan Tindak Pidana Hasil Operasi Pekat Kapuas 2020. (30/11/2020)


Dalam keterangan  Confrence kapolres kubu raya mengatakan selama operasi Pekat kapuas Pengungkapan Kasus perjudian ada 8 kasus, dengan 35 tersangka .dan memungkin untuk tahap kedua akan di Proses, dan Kasus Miras barang bukti yang diamankan 72 kampel arak putih, dan 50 botol minuman keras tampa ada surat izin edar,yang di jual diwarung warung maupun di toko yang ada di kabupaten kubu raya.ungkap nya.


“Sejumlah Pengungkapan Kasus selama berjalannya operasi pekat kapuas 2020 dari tanggal 12 S/D 27 Nopember 2020. Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah berhasil Melakukan  Pengungkapan  Tindak Pidana Narkoba sebanyak 5 (lima)  4 Laki laki dan 1 satu Perempuan, Kasus sesuai dengan  Target yang diberikan yaitu 5 Kasus dalam Operasi Pekat Kapuas 2020 dengan jumlah barang bukti Shabu 4,95 Gram, Ekstasi,60 Butir (20,42 Gram.) dan Jumlah jiwa yang Terselamatkan seandai nya Barang Haram ini Lolos,jumlah Shabu dan Ekstasi =25,37 Gram x 8 jiwa  kurang lebih 203 jiwa” tambahnya

Sabtu, 21 November 2020

Polsek Sungai Ambawang Datangi TKP kebakaran Diparut Masigi kubu raya


 Kebakaran Ruko Di Parit Masigi, Polsek Sungai Ambawang Amankan TKP



Kubu raya-Kalbar ,  Polsek Sungai Ambawang menerima laporan bahwa terjadi Kebakaran 1 (satu) unit Ruko yang terletak di Jalan Trans Kalimantan Parit Masigi Dusun Parit Aim Desa Ambawang Kuala Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya. Pada hari ini Minggu tanggal 22 November 2020 serkira pukul 10.30 wib



Diketahui bahwa Kebakaran tersebut terjadi disebuah Toko Sembako yang berada di Jalan Trans Kalimantan Parit Masigi Dusun Parit Aim Desa Ambawang Kuala Kec. Sungai Ambawang, pemilik Ruko sembako  sdr .Asun yang mendengar suara ledakan dari atas ruko lalu melihat keatas api sudah menyala dan berupaya memadamkan api secara manual, dimana Lokasi kebakaran berada dikomplek Bangunan Ruko yang berdempetan sehingga dapat dimungkinkan api secara cepat meluas dan menyebar dibangunan lainnya



Kapolsek Sungai ambawang Iptu Teuku Rivanda menjelaskan “Bahwa benar sekitar jam 10.30 wib kami menerima laporan terjadinya kebakaran terletak di Jalan Trans Kalimantan Parit Masigi Dusun Parit Aim Desa Ambawang Kuala Kec. Sungai Ambawang” jelas kapolsek.


“dari hasil intrograsi pemilik ruko sdr.asun, bahw api berasal dari lantai dua dimana saksi mendengar suara ledakan lalu pemilik naik ke lantai dua api sudah menyala dan pemilik mencoba memadamkan api dan mengubungi pemadam kebakaran dan pihak kepolisian” tambahnya.


Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 11.16 wib setelah datang puluhan pemadam swasta Pontianak dan kubu raya berdatangan ke tempat kejadian, tidak ada korban dalam kejadian tersebut .

Team Gabungan TNI-Polri Satpol-PP Kubu Raya Gelar Operasi Yustisi


Kubu raya-kalbar, Polres kubu raya gelar OPS YUSTISI COVID-19 Ol bersama TNI AU dan Pol Pp Kubu Raya di pasar Kuala dua Kec.Sungai Raya Kab. Kubu Raya (21/11/2020)


Sebelum pelaksanaan patroli dan himbauan COVID-19 terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil langsung kabagops polres kubu raya AKP INDRA ASRIYANTO


Adapun Bentuk kegiatan yang dilakukan Satgas Covid-19  memberikan himbauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan di masa Adaptasi kebiasaan Baru dan mensosialisasikan Pergub Kalbar No 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 tentang Protokol kesehatan pencegahan pengendalian covid -19 kepada pengguna jalan dan tempat keramaian lainya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid - 19.


Adapun sasaran lokasi kegiatan adalah tempat-tempat keramaian seperti warkop dan kafe-kafe di wilayah kecamatan sungai raya yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.


Saat dikonfirmasi kabagops polres kubu raya AKP INDRA ASRIYANTO menjelaskan "Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Aman Nusa Polres Kubu Raya bertujuan untuk mencegah Penyebaran Covid-19 di tempat fasilitas umum, pasar, warkop dan tempat yang mengundang keramaian di kab. Kubu Raya"jelasnya


"Dimana Masih ada pedagang, pelaku usaha ataupun masyarakat yang tidak mematuhi dan kontra terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 seperti pemberlakuan social distancing dan pembatasan aktivitas serta dalam penggunaan masker dalam beraktivitas"tambahnya

Jumat, 13 November 2020

Tersangka kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Tersangka


Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang. 


JAKARTA - Penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kali ini Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kebakaran tersebut. 


Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka tersebut diantaranya peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner dan alumunium composite panel (ACP).


"Tersangkanya yang saat ini berkaitan ACP  akseleran yang mudah terbakar sehingga kita tadi melakukan gelar perkara menetapkan tersangka baru. Penyidik menetapkan 3 tersangka yaitu MD, J, dan IS," kata Argo di Bareskrim Polri, Jumat (13/11/2020). 


Sebelumnya, berdasarkan keterangan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto, ACP turut menjadi salah satu penyebab api menjalar ke bagian lain gedung saat kejadian.


Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Kedelapan orang itu yakni, lima diantaranya kuli bangunan dengan inisial T, H, S, K dan IS. 


Polisi mengatakan para tukang tersebut merokok padahal dilokasi tersebut terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar. Akibatnya puntung rokok tersebut yang memicu kebarakan. 


Polisi juga mentapkan seorang mandor berinsial UAM sebagai tersangka, lantaran tidak melakukan pengawasan pada saat para tukang melakukan pekerjaannya. 


Kemudian Direktur Utama PT APM berinisial R, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga dijadikan tersangka terkait pengadaan cairan pembersih lantai Top Cleaner yang mengandung senyawa solar, bensin, dan pewangi sehingga menjadi akselerator kebakaran. 


Tak hanya itu polisi juga menemukan fakta bahwa cairan pembersih tersebut tidak memiliki izin edar. 


Adapun dalam penetapan tersangka tersebut polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan atau karena kealpaan.


Atas perbuatannya, seluruh tersangka pun disangka melanggar Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Senin, 14 September 2020

Hadiri acara sedekah bumi ini yang disampaikan kasat binmas Polres Kubu Raya

Kasat Binmas Polres Kubu Raya hadiri Acara Sedekah Bumi Di Desa Jawa Tengah Kec Sungai Ambawang


Kubu Raya-Kalbar, Kasat binmas Iptu Suharto Hadiri acara  Sedekah Bumi (Bersih Desa) di desa Nawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.(14/09/2020)


bertempat di rumah besar wakesan gendon alamat Dusun karya 1 RT.001 RW.002 desa jawa tengah kecamatan sungai Ambawang kab.Kubu Raya berlangsung kegiatan sedekah Bumi ( bersih desa) Kapolres Kubu Raya Yang diwakili Kasat Binmas berkesempata hadir dalam acara tersebut.


Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolres Kubu Raya Diwakili Kasat binmas Polres Kubu Raya Iptu Suharto, Ketua Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) bpk H.Sadimo,  Tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Sungai Ambawang, Camat sungai ambawang diwakili kasi Kesra sungai ambawang Ibu kastini, Kepala Desa Jawa tengah Bpk Sumarlin,S.Pi, Babinsa desa jawa tengah Sertu Tugimin, Bhabinkamtibmas desa jawa tengah Briptu Ya'Sulindra, Masyarakat desa jawa tengah.



Adapun tujuan dari Kegiatan sedekah bumi atau bersih desa merupakan kegiatan adat jawa dalam pelestarian budaya berupa tasyakuran kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan limpahan Rezeki dari hasil bumi dan di laksanakan oleh pemerintahan desa jawa tengah, kegiatan ini di gelar setiap bulan Muharram pada kalender jawa dan dilaksankan pada hari senin manis


Saat di temui Kasat Binmas Iptu Suharto mengatakan” Kami dari polres Kubu Raya mendukung terlaksananya kegiatan sedekah bumi yang di laksanakan oleh paguyuban jawa, dan ini merupakan salah satu budaya yang harus dilestarikan yang merupakan suatu adat istiadat jawa yang sudah dilaksanakan turun temurun yang harus kita lestarikan, ini sebagai bentuk toleransi antar lintas etnis di kabupaten Kubu Raya Khususnya di kecamat ambawang” Kata Suharto.


Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini panitia tetap mempersiapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan membagikan masker kepada tamu dan masyarakat guna mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

 

Kamis, 30 Juli 2020

Kapolres Kubu Raya Dan Ketua Cabang Bhayangkari Kunjungan Kerja Ke Polsek Sungai Kakap



Kubu Raya-Kalbar, Kunjungan Kerja kapolres kubu Raya Beserta Ketua Cabang Bhayangkari Kubu Raya Kali ini ke Polsek Sungai Kakap dengan mengunakan Jalan Darat di damping Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kubu Raya serta dihadiri danramil dan camat sungai Kakap. (29/07/2020).

Rombongan Kapolres Kubu Raya beserta Ketua Cabang Bhayangkari Kubu Raya tiba di Polsek Sungai Kakap, setelah lakukan Bhakti Sosial terlebih dahulu kepada warga yang kurang mampu, sebagai bentuk kepedulian dari Polres Kubu Raya dan Bhayangkari cabang kubu raya.

Kapolres Kubu Raya Dan Ketua Cabang Bhayangkari langsung Adakan Asistensi Kepada Personil Polsek Sungai Kakap dan bhayangkarinya.

Dalam asistensinya kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA, S.I.K.,M.H. mengatakan “Kita dari Polres Kubu Raya Bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kubu Raya lakukan kunjungan kerja Ke Polsek sungai Kakap ini merupakan Agenda kerja Polres Kubu Raya yang telah kita jadwalkan, kata kapolres.

“Kunjungan ini merupakan untuk kesekian kalinya semenjak saya menjabat sebagai kapolres Kubu Raya, tujuannya adalah untuk memberikan motivasi kepada personil khususnya Polsek sungai kakap agar meningkatan kinerjanya serta adakan kerjasama yang baik dengan instansi samping TNI serta Pemerintah daerah setempat dalam berbagai aspek, serta lakukan inovasi-inovasi yang baik serta berprestasi dalam bekerja, dan saya juga mengapresiasi kinerja rekan-rekan dari polsek sungai kakap sudah melakukan tugas dengan baik,dan perlu saya sampaikan kembali lakukan kerjasama yang baik, kehadiran kita dimasyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan adanya polisi ditengah-tengah masyarakat, karena kita adalah sebagai Pelindung,Pengayom Dan Pelayan Masyarakat”,Jelas kapolres.

Setelah melakukan asistensi kepada personil Polsek Sungai kakap diakhiri dengan memberikan Plakat dan Buku MANGGALA karya Kapolres Kubu Raya kepada Bapak danramil, Bapak camat dan Kapolsek Sungai kakap

Jumat, 17 Juli 2020

Kapolres Kubu Raya buka Anev sat Reskrim dan berikan arahan

Kapolres kubu Raya Berukan Arahan Kepada Seluruh Kanit Reskrim jajaran Polres Kubu Raya

Kubu raya-kalbar, Bertempat di Mapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA,S.I.K,M.H. di damping Kasat Reskrim akp Charles D.M Narimar,S.I.K,M.H. memberikan arahan kepada Kanit reskrim jajaran Polres Kubu raya disela Anev Kinerja Satuan Reskrim Polres Kubu Raya. (17/07/2020)

Pada pelaksanaan anev satuan reskrim Polres kubu raya dibuka langsung oleh bapak kapolres Kubu Raya, giat anev ini bertujuan guna mengetahui perkembangan kasus dan penyelesaian perkara juga mensingkronisasikan kinerja satuan reskrim polres kubu raya dan polsek jajaran.

Dalam arahanya kapolres Kubu raya Mengatakan ini terkait tersebarnya maklumat kapolda tentang karhutla dan bisa kita lihat masih kurangnya kesadaran masyarakat dan saat ini peran yang bisa kita lakukan adalah melakukan giat preventif dan preentif, maka progam saya melalui polsani (Polisi Sahabat Petani) alhamdullilah sudah mendapat respon dari masyarakat, agar jajaran reskrim bisa bekerjasama dengan jajaran binmas dan intelijen dalam penanggulangan karhutla, dan kita diuntungkan situasi saat ini dimana curah hujan cukup tinggi sehingga karhutla masih aman, kita juga sudah bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal ini Manggala Agni,BNPB Kab.kubu Raya dengan melakukan Patroli Terpadu dan Juga Melalui Program Bina Karuna,Kata kapolres

Ditempat terpisah kasat Reskrim Polres kubu Raya Juga menjelaskan bahwasannya untuk wilayah hukum polres kubu raya masih tingginya tindak pidana pencurian, itu kita anev dari bulan Maret Dan April terdapat 112 kasus pencurian di jajaran Polres kubu Raya sedangkan kasus menonjol lainnya yaitu cabul ini di peringkat kedua, maka kami dari satuan reskrim polres kubu raya terus meningkatakan kinerja kami dengan mengandeng instansi terkait guna penanganannya terutama kasus cabul tersebut,jelas kasat

Saat berita ini diturunkan kegiatan anev kinerja masih berlangsung dan tampak para kanit dan anggota polsek jajaran peserta anev sangat antusias mengikuti kegiatan  anev tersebut

Sumber: Humas Polres Kubu raya

Selasa, 07 Juli 2020

Kapolsek Sungai Raya Beri bantuan Kepada warga Kurang mampu pengidap Kanker kulit Stadium 3

Kapolsek Sungai Raya Beri bantuan Kepada warga Kurang mampu pengidap Kanker kulit Stadium 3

Kubu raya-kalbar,kapolsek sungai raya AKP SUTRISNO, S.I.K. Memberiankan bantuan terhadap warga kurang mampu yang mengidap penyakit kanker kulit stadium 3 atas nama:
siti ainah umur 4 tahun Yang merupakan anak dari sdr Burhan (29th) yang beralamat di dusun tanah merah desa sutera kabupaten Kayong Utara, dimana saat ini tinggal di jalan adisucipto gg.syawal dimana anak dari sdr Burhan sedang dalam perawatan di Rs.Soedarso dan selama masa pengobatan di Rs.soedarso mereka tingal di desa sungai raya kab.kubu raya.

Hasil diagnosa dari dokter bawha pasien sudah menderita kangker kulit stadium 3 dan sudah tidak bisa di operasi namun disarankan untuk kemoterapi di RS jakarta, jika berkenan akan diberikan rujukan dari RS sudarso ucap dokter yang menangani siti ainah.

Saat ditemui di Polsek Sungai Raya kapolsek Sungai Raya AKP SUTRISNO menjelaskan bahwa kita dari polsek sungai raya sangat prihatin dengan keadaan sdri siti ainah ini dimana yang masih balita ini mengalami kanker kulit stadium 3,maka kami dari polsek Sungai raya memberikan bantuan guna meringankan beban dari keluarga sdr Burhan,smoga adik kita siti ainah bisa cepat sembuh dan bisa beraktifitas seperti halnya anak-anak yang lain, jelas kapolsek

Untuk saat ini dari hasil pemantauan siti ainah masih dalam perawatan medis di rumah sakit Soedarso Pontianak.

Sumber Humas Polres Kubu Raya.

Senin, 06 Juli 2020

Polres Kubu raya Bersama Gapotan Lakukan Panen Perdana Pada Musim Tanam Gadu

Polres Kubu raya Bersama Gapotan Lakukan Panen Perdana Pada Musim Tanam Gadu

Kubu Raya-Kalbar,wakapolres kubu Raya KOMPOL AMIN SIDDIQ, S.H. Melakukan kegiatan Panen Perdana Demplot Padi Musim Tanam Gadu yang bertempat dilahan persawahan TR. 7 dilahan Kelompok Tani Krida Karya Desa Rasau Jaya Satu Kec. Rasau Jaya.

Kegiatan panen perdana demplot padi tersebut diselenggarakan di TR. 7 dilahan Kelompok Tani Krida Karya pimpinan Bpk. Tujan yang tergabung dalam Gapoktan Makarti Mukti Tama pimpinan Bpk. Purnoto Desa Rasau Jaya Satu Kec. Rasau Jaya.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka mendukung program pemerintah guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan area luas tanam serta mendorong dan memotivasi Kelompok Tani lainnya.

Kegiatan panen padi tersebut dengan luas lahan ± 7Ha diperkirakan menghasilkan ± 35 ton dengan menggunakan alat perontok padi.

Kendala yang dihadapi pada saat musim gadu adalah suplai air yang kurang serta serangan hama.

Harapan Gapoktan Makarti Mukti Tama adalah kedepan Kubu Raya khususnya Rasau Jaya mampu menerapkan kemandirian dibidang pangan dan memotivasi Kelompok Tani Lainnya serta mengharapkan dukungan dari Dinas Pertanian Kubu Raya.

Adapun sponsor dalam kegiatan tersebut adalah Kapolres Kubu Raya, CV. Ladang Ponti (distributor pupuk), Penyuluh Lapangan Pertanian, Bhabinkamtibmas dan anggota Gapoktan.

Dalam tanya jawab Gapoktan Makarti Mukti Tama Desa Rasau Jaya Satu memohon kepada Dinas Pertanian Kubu Raya agar disediakan gudang penyimpanan alat dan pupuk dan meminta bantuan alat perontok padi dan jagung. Tanggapan dari Asisten II untuk membuat proposal yang ditujukan kepada Bupati Kubu Raya dengan tembusan Dinas Pertanian Kubu Raya.

Bahwa kegiatan tersebut merupakan program Kapolres Kubu Raya dan Gapoktan Makarti Mukti Tama Desa Rasau Jaya Satu Kec. Rasau Jaya yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan luas tanam diwilayah Kec. Rasau Jaya.

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan mampu memberi motivasi bagi para Gapoktan lain agar tetap menjaga ketahanan pangan diwilayah Kabupaten Kubu Raya dan kedepan diharapkan Rasau Jaya diharapkan menjadi andalan Kabupaten Kubu Raya dalam suwasembada pangan.

Sosialiasi Tatanan Hidup Baru, Polsek Sungai Kakap Koordinasi Dengan Kades Kalimas

Sosialiasi Tatanan Hidup Baru, Polsek Sungai Kakap Koordinasi Dengan Kades Kalimas


Kubu Raya,-kalbar, Upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Corona atau pandemi Covid-19 serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, 3 personil Polsek Sungai Kakap yang dipimpin Aiptu Bambang Museno dan 3 Personil Koramil Sungai Kakap yang dipimpin Serma Solikhin melaksanakan Patroli Gabungan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi terkait Tatanan hidup baru (New Normal Life) kepada warga Desa Kalimas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Selasa Pagi (6/7/2020)

Dalam patroli gabungan, Petugas menyambangi kantor Desa Kalimas dengan tujuan untuk koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Kalimas tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Di wilayah kecamatan Sungai Kakap khususnya di Desa Kalimas.

Kedatangan Petugas di Kantor Desa Kalimas disambut langsung dan diterima dengan baik oleh Kades Kalimas Bpk Murdi dan kepada kades, petugas menyampaikan agar Pemerintahan Desa Kalimas Bersama sama dengan TNI-Polri melakukan pencegahan wabah Covid 19 salah satunya dengan cara mengimbau kepada warga untuk tidak melaksanakan resepsi pernikahan dimasa Tatanan hidup baru atau dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini.

Bpk Murdi selaku Kades Kalimas bersedia dan siap melaksanakan instruksi atau imbauan pemerintah pusat atau pemerintah daerah dalam penanganan Pencegahan penyebaran virus Corona dan akan mensosialisasikan kepada warga Desanya. terang Kades Kalimas





Sebelum.meninggalkan Kantor Desa Kalimas, dengan menggunakan alat Termogun (Termometer Tembak) petugas melakukan pengukuran suhu tubuh kepada beberapa warga yang saat itu ada di kantor Desa Kalimas, dengan tujuan untuk mengetahui Sejauhmana suhu tubuh masing-masing individu dan apabila ditemukan hasil pengukuran suhu tubuh tinggi maka petugas menyarankan agar warga melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Puskesmas atau rumah sakit.

Personil polsek wonosalam juga himbau agar warga turut serta dalam upaya pemerintah guna penanggulangan wabah ini, dengan selalu laksanakan protokol kesehatan yang sudah ditentukan, dan juga jaga imunitas tubuh agar tidak mudah terpapar Virus Corona ini.


Sementara itu Kapolsek Sungai Kakap AKP Matias Suwart, SH, M.A.P mengatakan koordinasi dengan kades perlu dilakukan agar TNI-Polri kecamatan Sungai Kakap bersama dengan pemerintahan Desa dapat bekerja sama dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Sungai Kakap. Pungkas AKP Matias Suwart, SH, M.A.P

Penanggulangan Karhutla Polres Kubu Raya Adakan Patroli Gabungan

Penanggulangan Karhutla Polres Kubu Raya Adakan Patroli Gabungan

Kubu Raya Kalimantan barat .
Kepolisian Resort /Polres Kubu Raya Kalimantan Barat ,tergabungan dalam Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan / Karhutla Kab Kubu Raya Tahun 2020 ,Tim Gabungan ini melibatkan terdiri BNPB ,TNI ,POLRI ,MANGGALA AGNI , ISTANSI TERKAIT serta unsur MASYARAKAT PEDULI API . (06/07/2020)

Menurut YANI PERMANA ,team Gabungan giat Patroli karhutla ini diharapkan akan memudahkan dalam berkoordinasi dan komunikasi jika sewaktu- waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan /Karhutla yang paling rawan di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ,dimana menurut BMKG  wilayah kalimantan barat akan memasuki musim kemarau, maka kami berharap dengan adanya Team Gabungan Patroli ini ,bisa mengurangi resiko kemungkinan terjadinya Karhutla dalam skala besar di wilayah kabupaten Kubu Raya.

Demi meningkatkan koordinasi antar instansi berharap melalui kegiatan ini seluruh instansi terkait di lingkungan Kabupaten Kubu Raya, bisa berperan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing melalui pembentukannya ,Tim Gabungan Patroli terpadu Penanggulangan bencana Kebakar an hutan dan lahan / Karhutla tersebut , diharapkan mampuh meminiminalkan muncul nya titik api baru .

Kapolres AKBP YANI PERMANA menginginkan kerjasama ini bisa terus ditingkatkan dan di dukung dari Bhabinsa , Bhabinkantibmas, Instansi terkait ,unsur masyarakat serta  dukungan anggaran tanggap darurat sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah / Pemda Kabupaten Kubu Raya , dalam Penanganan dan Penanggulangan bencana Kebakaran hutan dan lahan /Karhutla di Kabupaten Kubu Raya " Ungkap YANI PERMANA " .

Minggu, 05 Juli 2020

Sat lantas polres kubu raya lakukan pengamanan jalur kegiatan gowes

Kubu raya-kalbar, iptu R.Damanik pimpin ops kontijensi Covid 19 Polres Kubu Raya (05/07/2020).

Pada kegiatan kali ini regu 3 ops kontijensi regu 3 bersama sat lantas polres kubu raya melaksanakan pengamanan kegiatan gowes di jalan Alteri Supadio, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh para pencinta gowes Pontianak dan kubu raya.

Kegiatan dimulai pukul 06.30 wib s/d selesai. Dimana dalam kegiatan nya mendapatkan pengamanan jalur dari personil Polres Kubu Raya.

Saat ditemui di lapangan R.damanik mengatakan, kegiatan ini kami dari polres kubu raya akan lakukan pengamanan karena peserta yang hadir lebih dari 200 org ya kita lakukan pengamanan jalur, dan tidak lupa juga kita himbau kepada pencinta gowes agar mematuhi peraturan lalulintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak ingin,kata Damanik

Sabtu, 04 Juli 2020

Tim Ops Kontijensi Polres Kubu Raya Utama kan Sosialisasi Menuju Tatanan Hidup Baru .

Tim Ops Kontijensi Polres Kubu Raya Utama kan Sosialisasi Menuju Tatanan Hidup Baru .

Kubu Raya Kalimantan Barat . 
Dalam rangka menghadapi  Tatanan hid up baru ditengah tengah masa Pandemi Covid 19 ,Jajaran Kepolisian Resort/ Pol res Kubu Raya serta Ops Kontijensi mem berikan himbauan kepada masyarakat dal  am rangka pendisilinan menuju Tatanan hidup baru ditengah masa Pandemi Virus Corona / Covid 19 .(04/07/2020)

Dalam rangka menuju Tatanan hidup  baru agar tetap disiplin serta mentaati peraturan protokol kesehatan ,agar kita bisa mencegah penularan Virus Covid 19 selalu menggunakan masker serta mem bantu pemerintah dalam mengurangi kor ban Covid 19 ,hampir sebagian masyara kat belum menyadari akan pentingnya
menggunakan masker waktu keluar rum ah maupun berpegian .

Berkaitan Hal tersebut diatas Kepala Kepolisian Resort / Polres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA ,S.I.K ,MH ,dan Tim Operasi Kontijensi Polres Kubu Raya memberikan himbauan kepada semua lapisan masyarakat akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan dan social distacing masa Pandemi Covid 19 ,mari kita bersama sama terapkan protokol kesehatan antara lain menggunakan masker bila keluar rumah , mencuci tangan ,hindari dari keramaian serta atur pola makan yang baik dan rajin berolah raga " ungkap YANI PERMANA . 

Pendisiplinan masyarakat menuju tatan an hidup baru sebagai langkah pencegah an terhadap penyebaran Virus Corona  Covid 19 ,seluruh jajaran personil wilayah hukum Polres Kubu Raya serta Ops Konti jensi Polres Kubu Raya ,akan tetap melak ukan sosialisasi serta himbauan protokol kesehata dan social distacing yang samp ai saat ini menjadi prioritas utama bagi Tim Ops Kontijensi Polres Kubu Raya " Ungkap nya Yani Permana " . 
Sumber Humas Polres Kubu Raya .

Jumat, 03 Juli 2020

Tekan Penyebaran Covid 19, Ops Kontijensi Polres Kubu Raya lakuan Penyemprotan Disinfektan

Tekan Penyebaran Covid 19, Ops Kontijensi Polres Kubu Raya lakuan Penyemprotan Disinfektan

Kubu Raya-kalbar, Personil Polres Kubu Raya yang tergabung Ops Kontijensi Polres Kubu Raya Lakukan penyemprotan disifektan di SDN 15 jl.wonodadi desa arang limbung kec.sungai raya dipimpin Iptu Robert Damanik Kasat Narkoba Polres Kubu raya  Jum'at (03/07/2020)

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan merupakan salah satu cara dalam memutus mata rantai persebaran virus covid 19,dimana walaupun sudah memasuki masa new normal namun kegiatan protokol kesehatan tetap diterapkan oleh masyarakat.

Kapolres kubu raya melalui kasat narkoba Iptu Robert Damanik mengatakan kegiatan ini kita dari polres kubu raya yang tergabung dalam ops kontijensi melakukan penyemprotan disinfektan di sekolah sdn 15 jalan wonodadi, walaupun aktifitas belajar mengajar belum dimulai namun tetap kita lakukan penyemprotan dimana sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah,kata damanik.

Selain itu, jajaran Polres Kubu Raya selain melakukan penyemprotan disinfektan yang ada di wilayah hukum Polres Kubu Raya. juga lakukan protocol kesehatan lainnya seperti melakukan himbauan ditempat-tempat keramaian dengan tetap mengunakan masker dan lakukan social distanding.

Selasa, 09 Juni 2020

Bripda Muhammad Romli Anggota Sat Lantas Polres Kubu Raya Lakukan Penangkapan Pencuri Sarang Walet Didesa Kapur Kec.Sungai Raya


Kubu Raya-Kalbar, Bripda Muhammad Romli yang bertugas sebagai Anggota Sat Lantas Polres Kubu Raya yang ditugaskan sehari-harinya mengawasi arus lalin di Pos Kapur guna memantau laluintas di simpang lampu merah (09/06/2020).


Sore itu sekitar pukul 17.00 wib (09/06) ketika Romli sedang lakukan pemantauan arus lalin datang Aipda setiawan yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek sungai raya dan meminta bantuan kepadanya karena adanya laporan dari warga ada pelaku pencurian  mengingat Aipda setiawan seorang diri maka dirinya mau untuk mendatangi TKP pencurian di jalan raya desa kapur ruko no 10.A kec.sungai raya.


Saat Sampai di tkp romli langsung adakan pengejaran terdapa pelaku pencucian dan berhasil menangkap satu pelaku pencurian sedangkan setiawan melakukan pengejara dengan pelaku lainnya namun berhasil meloloskan diri dari kejaran.


Saat di konfirmasi romli mengatakan” bahwa dirinya mendatangi tkp pencurian bersama setiawan karena adanya laporan masyarakat dan ketika samapi tkp, saya langsung lakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian sarang walet yang berada di ruko tersebut ,alhasil saya mendapati satu pelaku, dan setiawan mengejar dua pelaku lainnya  berhasil meloloskan diri” Kata Romli.


Saat dilakukan introgasi singkat di tkp pelaku mengaku bernama Bambang (31th) Islam Yang beralamat di Parit Majapahit 4 Rt.01/01 Rotan Semelur Kec. Pelangiran Kabupaten Indragiri Riau, dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Palu pemecah Batu, 1(satu) Buah Senter kecil warna Hitam, 1 (satu) Buah pahat, Dan 1 (Satu) kantong Plastik Hitam Berisikan sarang Walet.


Dan saat ini pelaku dan barang bukti di amankan ke polsek sungai raya guna penyelidikan lebih lanjut serta pemilik/korban pencurian sarang walet diarahkan ke mapolsek untuk membuat laporan.